Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polda Amankan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek

TERNATE, MALUTTODAY.com – Polda Maluku Utara saat ini melakukan operasi pekat Kie Raha. Dalam kurun empat hari ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, yang beredar tanpa izin di Kota Ternate.

Terhitung sejak 23-26 Maret, polisi mengamankan miras di sejumlah lokasi di Kota Ternate, termasuk di dalam tempat hiburan malam (THM) Q-beat Club dan di KM Barcelona dari Manado tujuan Ternate.

Di hari pertama, anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) miras, diantaranya 46 botol dan 39 kantong plastik jenis captikus. Di hari kedua, BB yang diamankan 136 kantong plastik miras jenis cap tikus, 10 botol bir putih jumbo, 9 botol kawa-kawa, 7 kaleng dan 2 botol bir hitam serta dua botol miras jenis ciu.

Sementara di hari ketiga, BB yang diamankan 165 kantong plastik dan 16 botol captikus, 1 galon dan 391 kaleng bir bintang 500 ml, 288 kaleng bir hitam dan hari di keempat ditemukan 59 botol.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan razia dalam operasi pekat Kie Raha ini mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Malut.

“Langkah ini (dilakukan), sehingga aktivitas masyarakat menjelang bulan ramadhan dapat berjalan dengan khidmat,” ucap Michael, Sabtu (26/03).

Mantan Dirkrimsus Polda Sulawesi Utara ini bilang, masyarakat diharapkan lebih pro aktif dalam memberikan informasi terkait penyakit masyarakat apalagi dengan peredaran minuman keras tanpa izin.

“Miras dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Untuk BB diamankan di Mako Polda Malut untuk nanti dilakukan pemusnahan di bulan April 2022,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *