Jalankan Program Rumah Restorative Justice Kajari Undang 8 Camat di Ternate

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah mengundang delapan kepala kecamatan (Camat) di Kota Ternate, untuk membahas program rumah restorative justice yang akan dibangun di setiap kecamatan.

Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan kehadiran para camat di sini karena diundang untuk membahas program rumah restorative justice.

“Ia para camat kami undang untuk membahas program kami, dengan adanya program ini jika suatu permasalahan yang terjadi, jika bisa diselesaikan, ya kita selesaikan di rumah restorative justice,” jelasnya.

Sementara itu Koordinator, Yusup Djamal, saat ditemui awak media di depan kantor Kejari Ternate, Jumat (25/3) mengatakan bahwa delapan Camat yang hadir untuk memenuhi undangan Kajari Ternate, yang bersifat silaturahmi.

“Jadi substansi dari pertemuan kami, yaitu bahwa Kajari Ternate yang belum lama menjabat ini, ingin menciptakan satu program kerja yang disinyalir dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuat satu jembatan hukum yang disebut dengan rumah restorative justice,” katanya.

Yusup yang juga Camat Ternate Tengah menambahkan, jadi setiap perkara yang bersifat administrasi maupun lain-lain terjadi dapat diselesaikan melalui rumah restorative justice. Sehingga, dibalik pembicaraan dengan Kajari Ternate, rencananya pencanangan pertama dilaksanakan pada tanggal 30 mendatang di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan.

“Itu artinya, melalui Kelurahan Kalumata maka dengan sendirinya 8 kecamatan sudah terbentuk rumah restorative justice,” akunya.

Yusup bilang, kehadiran Kejari Ternate dengan program rumah restorative justice di Kota Ternate ini, disambut baik oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

“Sehingga kami diberi sinyalir untuk menyambut program ini dengan menyamakan satu kolaborasi program dalam arti pencegahan hukum lebih dulu,” katanya.

Program rumah restorative justice untuk menjamin Kota Ternate yang kondusif terkait dengan hukum. “Untuk menjamin Ternate ini, kota yang kondusif terhadap hal-hal hukum,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *