Istri Oknum Pengacara Ancam Buat Laporan Baru

TERNATE, MALUTTODAY.com – Pihak Sinthia Hendriyanni, istri sah oknum pengacara berinisial B-H, menyayangkan pernyataan suami dan kuasa hukumnya disejumlah media baru-baru ini dan mengancam akan membuat laporan baru.

Dimana diketahui sebelumnya, Sinthia menggrebek suaminya berduaan bersama seorang perempuan di kamar kos. Atas tindakan ini kedua pasangan suami-istri ini saling tuding dan saling lapor.

Pihak Sinthia juga menyayangkan pernyataan kuasa hukum B-H, Sarman Saroden yang juga rekan sesama pengacara tersebut.

SH melalui kuasa hukumnya La Sihadin dan Sulardin Buton mengatakan terkait dengan pemberitaan yang saat ini beredar di beberapa media, dirinya selaku kuasa hukum menyatakan dengan tegas bahwa kuasa hukum dari B-H keliru memahami tentang kode etik profesi.

“Ini terkesan mencari cari alasan untuk menghindar dari permasalahan yang saat ini dihadapi kliennya, yakni B-H,” jelas Sihadin, Rabu (16/03).

Sihadin menambahkan, untuk itu pihaknya meminta kepada kuasa hukum B-H untuk mencabut keterangannya tersebut dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Apabila dalam jangka waktu 1×24 jam kuasa hukum dari B-H tidak mengindahkan pernyataan kami, maka kami kuasa hukum dari ibu Sinthia akan mengajukan laporan baru,” tegasnya.

Sihadin bilang, pihaknya akan membuat laporan dugaan tindak pidana penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam pasal 45 UU NO 23 tahun 2004.

“Kita akan laporkan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *