Oknum Pengacara Digerebek Istri Sah Saat Berduaan Dengan Wanita Lain

TERNATE, MALUTTODAY. com – Seorang oknum pengacara di Kota Ternate digerebek istri sahnya di salah satu kamar kos di Kecamatan Ternate Selatan saat berduaan bersama seorang wanita pada Minggu 13 Maret 2022 lalu.

Sesuai video berdurasi satu menit, terlihat istri sahnya menggerebek terlihat oknum pengacara dengan seorang perempuan yang merupakan seorang ASN yang bekerja di Halmahera Utara berinisial AR.

Saat penggerebekan, istri oknum pengacara Sinthia Hendriyanni bersama Bhabinkamtibmas, lurah setempat dan beberapa masyarakat.

Usai penggerebekan pengacara dengan inisial B-H langsung dilaporkan oleh istrinya Sinthia Hendriyanni ke Polsek Ternate Selatan.

MBH dilaporkan dengan bukti laporan polisi Nomor : STPL//lll/2022/Polsek atas perkara dugaan perzinahan.

Sinthia Hendriyanni, kepada awak media mengatakan ia melaporkan suaminya sah itu karena sudah berulang kali terciduk bersama perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.

“Hubungan suami saya dengan selingkuhannya itu sudah cukup lama, saya sebelumnya pernah mengerebek di salah satu kos-kosan di daerah Jambula, Kecamatan Pulau Ternate pada 17 Mei 2021 lalu,” kata Shinta didampingi dua kuasa hukumnya, La Sihadin dan Sulardin Buton, Senin (14/03).

Sintha menambahkan, dari kejadian itu keduanya lalu melakukan kesepakatan damai, tak lama kemudian B-H kembali berulah.

“Ada perbaikan setelah ini tidak akan mengulanginya lagi, karena ada beberapa hal yang saya pikirkan terkait psikologis anak,” ujar Sinthia yang didampingi dua pengacaranya, Senin (14/3).

Sebulan kemudian, ditanggal yang sama B-H kembali diciduk istrinya di salah satu tempat wisata di Kota Ternate pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIT lagi asyik berduaan.

“Sampai disitu ternyata mereka masih berlanjut (lakukan perselingkuhan) dan puncaknya pada tanggal 13 Maret 2022 dini hari kemarin,” kata Shintia yang sudah 13 tahun menikah dengan B-H itu.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut sedang diproses.

“Iya laporannya sudah diterima, sementara dilakukan penyelidikan,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.