Kasus Dugaan Korupsi Swakelola Jalan Nasional di Tidore, Kajati: Tim Ke Lokasi Belum ada Progres

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara memastikan tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi paket pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan.

Langkah tegas itu untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus, termasuk kasus tersebut dengan pagu anggaran Rp 3,1 miliar. Anggaran proyek tersebut telah dicairkan Rp 2,2 miliar, sedangkan pekerjaan di lokasi belum berjalan.

Kajati Maluku Utara, Dade Ruskandar kepada awak media mengatakan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan, jika ditemukan bukti yang kuat akan ditingkatkan ke penyidikan. “Kasus tersebut masih jalan, jika indikasi kuat kita naikkan,” tegas Dade, Rabu (09/03).

Dade menambahkan, saat tim penyelidik ke lokasi tidak ditemukan pekerjaan dan katanya saat baru dikerjakan.

“Katanya belum ada progres, meskipun sekarang baru dikerjakan, itu kan sekarang. Tetapi kemarin tim turun ke lokasi tidak ada pekerjaannya,” akunya.

Dade bilang prinsipnya dalam penanganan kasus, jika tidak cukup bukti kasus harus dihentikan. Namun, jika cukup bukti tidak ada alasan untuk ditahan-tahan, harus segera mungkin.

“Jika tidak cukup bukti kita hentikan, jika cukup bukti tidak ada alasan, pastinya naikkan kasus itu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Dari sembilan saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD TP), Muhammad Saleh sudah diperiksa dua kali. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *