Kepala BKD dan Kadis PUPR Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Menara Masjid Raya

TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim penyelidik Bidang Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, memintai keterangan klarifikasi terhadap dua pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Kedua pejabat yang hadiri undangan klarifikasi jaksa, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Jafar Ismail dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Dr. Idrus Assagaf.

Jafar Ismail dan Idrus Assagaf dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara masjid raya Almunawar Ternate, tahun 2016.

Dalam proyek tersebut sesuai surat perjanjian konstruksi harga satuan dengan No: 623.02/SP/PKT-272/PPK-CK/DPU-MU/2016. Tanggal 07 Agustus 2016, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan PT Mitra Indah Pratama, dengan nilai kontrak Rp 3.564.564.000, telah dibayarkan uang muka 20 persen sekitar Rp 712 juta lebih.

Dr. Idrus kepada wartawan mengatakan, dirinya hadir di kantor Kejari Ternate, dimintai keterangan mengenai SK pengangkatan Plt Kadis PUPR Maluku Utara, Djafar Ismail tahun 2016.

“Saya dimintai keterangan mengenai SK Plt Pak Djafar di tahun 2016, dan saya jelaskan waktu itu saya belum menjabat sebagai kepala BKD,” jelas Idrus, Senin (07/03).

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hari ini dua pejabat Pemprov diminta keterangan. “Iya hari ini ada dua pejabat Pemprov dimintai keterangan klarifikasi,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.