Kejati Malut Mintai Keterangan sejumlah Orang, Terkait Pekerjaan Jalan Nasional di Tidore

Kasi Preservasi BPJN Maluku Utara saat keluar dari kantor Kejati Maluku Utara.

TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim penyelidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi paket pengerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan.

Proyek tersebut melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD TP), Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Maluku Utara, dengan pagu anggaran Rp 3,1 miliar.

Anggaran proyek tersebut telah dicairkan Rp 2,2 miliar, sedangkan pekerjaan di lokasi belum berjalan.

Dalam kasus tersebut tim penyelidik telah memintai keterangan terhadap sejumlah orang, termasuk Kepala Seksi (Kasi) Preservasi BPJN Maluku Utara dengan inisial MJS.

Dan hari ini tim penyelidik memintai keterangan terhadap bendahara dalam proyek tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, saat ini tim penyelidik sedang melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. “Iya kasus itu sementara ditangani,” kata M. Irwan, Rabu (02/03).

M. Irwan menambahkan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap orang-orang yang mengetahui proyek, termasuk pihak BPJN. Bahkan hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap bendahara proyek kegiatan tersebut.

“Iya dimintai keterangan, dan hari ini yang datang (dimintai keterangan) bendahara kegiatan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.