TERNATE, MALUTTODAY.com – Seorang pemuda terekam CCTV saat melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate. Aksi para pelaku beredar luas dan viral di media sosial (Medsos).
Dari video CCTV pencurian di warung sembako yang beredar, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara, langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Unit Resmob Subdit III dan Resmob Polres Ternate ini langsung mengamankan tujuh orang remaja, dari tujuh orang empat remaja yang diduga sebagai pelaku, penangkapan ini dipimpin langsung Panit Resmob Iptu Ryan Tiantoro Putra.
Dari empat pelaku salah satunya merupakan residivis atas nama Dandi, sementara tiga pelaku lainnya atas nama Cali, Jul dan Ian.
Keempat pelaku diringkus di lokasi yang berbeda, Dandi di Kelurahan Jati, Cali di Kelurahan Kastela, Jul diamankan dalam benteng Oranje, sedangkan Ian di Kelurahan Kampung Pisang.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Dwi Hindarwana saat dikonfirmasi membenarkan Unit Resmob amankan empat orang pemuda.
“Dari 4 pemuda, satu pelaku merupakan residivis,” jelas Dwi, Senin (14/02).
Dwi menambahkan, dalam kasus tersebut, Unit Resmob menerima informasi berupa rekaman CCTV terkait pencurian di warung sembako.
“Video itu beredar di medsos facebook. Setelah menerima informasi, Unit Resmob melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang dicurigai,” akunya.
Dwi bilang, saat ini empat remaja telah diamankan di Mapolda, untuk dilakukan pengembangan, apakah terhadap pelaku lainnya.
“Sampai dengan saat ini Unit Resmob masih melakukan pengembangan, perkembangan selanjutnya akan dilaporkan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sekitar pukul 11:20 Wit, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara, langsung melakukan menyerahkan empat pelaku ke Resmob Polres Ternate. (Shl)