Tahun 2021, Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Capai Rp 5,4 Miliar

TERNATE, MALUTTODAY.com – Pembayaran santunan korban kecelakaan di Provinsi Maluku Utara di tahun 2021 meningkat jika dibandingkan dengan pembayaran di tahun 2020.

Sesuai data yang diterima media ini, pembayaran santunan kecelakaan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate, dari bulan Januari hingga tanggal 30 Desember tahun 2020, pembayaran santunan hanya mencapai Rp 4.359.227.079.

Sedangkan pebayaran santunan kecelakaan di periode yang sama di tahun 2021, sebayak Rp 5.435.088.090.

Pembayaran santunan di tahun 2020, korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak Rp 3.800.000.000. Korban luka-luka Rp 492.812.511. Sedangkan korban cacat tetap Rp 27.500.000. Untuk biaya ambulance Rp 3.350.000. Korban P3K Rp 35.564.568.

Sementara di tahun 2021, pembayaran santunan Korban MD sebayak Rp 4.550.000.000. Korban luka-luka Rp 799.893.706 dan korban cacat tetap Rp 25.000.000.

Sementara biaya penguburan Rp 4.000.000. Biaya ambulance Rp 3.302.625 Dan korban P3K Rp 52.901.759.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate M. Nurul Subekti kepada wartawan mengatakan korban MD di tahun 2020 sebanyak 70 orang, sedangkan tahun 2021 sebanyak 87 orang.

“Yang menjadi korban ini di usia produktif, mulai 15 sampai 29 tahun, dilihat dari lokasi itu sering terjadi itu di Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Halmahera Selatan,” jelas Nurul, Rabu (19/01).

Nurul menambahkan, korban kecelakaan paling banyak yang bekerja sebagai petani, Wiraswata, pengangguran dan pelajar.

“Dari jenis kelamin paling banyak itu laki-laki, dan profesinya itu petani, petani paling banyak jadi korban laka,” akunya.

Nurul menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati ketika berkendara, sehingga di tahun ini jumlah korban bisa berkurang.

“Paling banyak sepeda motor di bandingkan dengan mobil, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati ketika berkendara dijalan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *