39 Napi Lapas Kelas IIA Ternate Kasus Narkoba Jalani Rehabilitasi Sosial

TERNATE, MALUTTODAY.com – Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, mengikuti program rehabilitasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba.

Materi rehabilitasi sosial yang diberikan, yakni assessment lanjutan, morning meeting, therapy community, support group, family support, case conference / sidang kasus, konseling adiksi dan pembinaan rohani.

Rangkaian kegiatan mulai dari tes urine, screening, assessment bekerjasama dengan BNNP Maluku Utara, dokter Puskesmas Jambula dan Kemenag.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan kepada wartawan mengatakan program rehabilitasi sosial bagi penyalahguna narkoba di Lapas angkatan pertama 30 peserta mulai Januari sampai Juni 2022.

“Peserta rehabilitasi bisa mengikuti kegiatan ini dengan semangat, niat yang baik dan keinginan yang kuat untuk berubah, sehingga menjadi lebih baik lagi, bisa sembuh dari ketergantungan narkoba,” ucap Maman, Senin (17/01).

Maman menambahkan, di Lapas Ternate total keseluruhan terdapat 343 napi. Sementara untuk kasus narkoba terdapat 168 napi.

“Jadi yang mengikuti rehabilitasi tahun ini sebayak 60 napi, angkatan pertama 30 napi, angkatan kedua berikutnya juga 30 napi,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *