Polisi Periksa Kejiwaan Pengendara Yang Bawa Kabur Mobil Es Krim

TERNATE, MALUTTODAY.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, terus mengusut kasus Laka Lantas di jalan raya menuju Bandara Sultan Babullah yang melibatkan seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa tersebut pada Sabtu (01/01/2022) lalu, pria yang diduga ODGJ membawa kabur mobil truk bermuatan es krim.

Saat uni tim Kejiwaan dan Psikologi SDM Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Terbate AKBP Aditya Laksamada melalui Kasat Lantas Iptu Rachman Ashari kepada wartawan membenarkan pria tersebut telah diperiksa kejiwaannya.

“Sudah diperiksa. Untuk pemeriksaan oleh biro Psikologi SDM Polda Maluku Utara,” jelas Rachman, Jumat (07/01).

Rachman menambahkan, hanya saja, sampai saat ini hasil pemeriksaan pihaknya masih menunggu hasil dari Biro Kejiwaan dan Psikologi SDM Polda Maluku Utara.

“Sudah dilaksanakan namun untuk laporan resmi hasil pemeriksaan kami juga masih menunggu,” akunya.

Saat ini Satlantas Polres Ternate, telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi termasuk sopir mobil truk es krim. “Untuk saksi sudah 4 orang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut dijerat dengan pasal 229 ayat (3) Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 juta. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *