TERNATE, MALUTTODAY.com – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), nekat membawa kabur truk fuso, nomor polisi E 8781 PY, yang terparkir di depan salah satu minimarket di lingkungan Sabia, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Sabtu (01/2/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, Namun mobil truk dan mikrolet, mengalami kerusakan parah di bagian depan dan belakang.
Dari video amatir yang viral, dua orang pria mengendarai sepeda motor berusaha untuk mengejar mobil truk yang di bawah kabur oleh Abdul Rahman (25) yang diduga depresi tersebut. Dari videa terlihat truk melaju dengan kecepatan tinggi menuju jalan batu angus atau bandar udara Sultan Baabullah Ternate.
Kemudian menyeret sepeda motor dari berlawanan, tak hanya sepeda motor, mobil mikrolet juga menjadi sasaran sopir truk yang diduga mengalami gangguan jiwa ini. Mobil baru berhenti setelah setelah menabrak pembatas jalan. Beruntung pria tersebut selamat. Namun, truck yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah di bagian depan, sedang mikrolet rusak di bagian belakang.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa ada kecelakaan di arah menuju bandara, jadi anggota kita turun ke lokasi kejadian, dan meminta keterangan para saksi, bahwa mobil tersebut dalam keadaan terparkir di depan minimarket. Sopir dan kernet turun mengecek es krim di dalam minimarket, dan mobil masih dalam keadaan hidup, tiba-tiba orang tak dikenal mengambil mobil tersebut dan membawa kabur,” kata Kanit Gakkum, Satlantas Polres Ternate, Ipda Mahfud Umagapi, Minggu (2/2/2022).
Menurut Mahfud, berdasarkan keterangan saksi bahwa orang tersebut mengalami gangguan jiwa, sehingga pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari psikolog, baru bisa diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ujarnya.
Jika dalam hasil pemeriksaannya pelaku tidak mengalami gangguan jiwa maka kasus tersebut akan dilanjutkan, tetapi hasilnya pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka kasus ini dihentikan.
“Nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan kesehatan, jika hasil mengalami gangguan jiwa akan kita hentikan, dan bila hasil tidak mengalami gangguan jiwa makan akan dilanjutkan proses,” terang Mahfud.
Demi kepentingan penyelidikan, pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa ini diamankan sel tahanan Polres Ternate. (Dickhy)