TERNATE, MALUTTODAY.com – Empat belas orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), diantaranya anak-anak saat menghisap lem karet merek Eha-bond, di kawasan benteng Oranje, Senin (29/11) kemarin. Para pelaku kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Wisnu Handoko membenarkan saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2021).
Wisnu mengatakan, menerima belasan remaja penyalahguna lem yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, yang terciduk sedang menghirup lem Eha-bond di lokasi benteng Oranje, Senin (29/11) pukul 12.00 Wit.
Kata Wisnu, dari keempat belas orang ini, diantaranya 6 orang masih sekolah, 2 orang telah menikah, 1 orang sopir angkot, 1 buruh bangunan dan sisanya tidak bekerja.
“Usai didata dilakukan skrinning (pemeriksaan awal) oleh petugas rehabilitasi klinik pratama BNNP Maluku Utara,” jelas Wisnu didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo.
Wisnu menambahkan, hasil pemeriksaan awal, dengan kisaran usia 18-21 tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol dan minuman keras (miras).
“Petugas rehabilitasi selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif tersebut dan rencana terapi selanjutnya” ucapnya.
Jenderal Bintang satu ini menambahkan, sebelumnya mereka harus melengkapi kartu tanda pengenal (KTP) atau kartu keluarga (KK) serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi.
“Selain itu, kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Ternate untuk data dan informasi serta pendampingan terhadap 14 orang ini serta bagaimana upaya mengatasi persoalan ini,” pungkasnya. (Shl)