Istri Cabut Laporan Kasus Dugaan KDRT Oknum ASN di Ternate, Polisi: Kita Kedepankan Restorative Justice

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan SA (36), seorang aparat negeri sipil (ASN) di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Maluku Utara, terhadap istrinya LM (27), berakhir damai.

LM kepada wartawan mengaku masih sayang pada suaminya dan ingin kembali menjalani rumah tangga dengannya.

“Saya masih sayang kepada suami saya. Saya masih ingin hidup berumah tangga dengan dia yang lebih baik dan ingin mencabut laporan yang saya buat,” ucap LM di kantor Polsek Ternate Selatan, Minggu (21/11).

Warga Kelurahan Kalumpang ini mengaku telah memaafkan semua tindakan suaminya. Namun, dengan syarat tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Dia (SA) sudah minta maaf terhadap dia punya kesalahan semua dan saya sudah maafkan. Saya cuma minta jangan ulangi dan saya sudah tidak permasalahkan,” katanya.

LM juga mengucapkan terima kasih pada kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan bersama jajaran yang telah menangani dengan baik laporannya dan bisa merespon surat permohonan untuk mencabut laporan.

“Terima kasih Pak Kapolsek telah menerima laporan serta melayani dengan baik sesuai SOP,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman berharap kepada pasangan suami istri ini setelah dicabut laporannya bisa hidup bersama dengan lebih baik.

“Saya berharap kasus KDRT ini tidak terulang lagi. Saya meminta kepada Pasutri ini agar hidup dengan baik,” ucapnya.

Suherman bilang, pihaknya mengedepankan restorative justice (RJ) bagaimana cara pihaknya menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Ketika korban ingin mencabut laporan, kita akan kerima, akan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan kebijakan Bapak Kapolri, mengenai RJ,” akunya.

Pihaknya berharap, masalah KDRT ini bisa terulang dan korban kembali membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Ternate Selatan.

“Selaku Kapolsek berharap tidak terulang kembali, jangan sampai korban melapor kembali, hidup berumah tangga itu harus saling menjaga,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *