Pertama di Maluku Utara, LPKA Kelas II Ternate Hadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

TERNATE, MALUTTODAY.com – Dalam upayanya untuk memberikan kemudahan dan menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara, menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (10/11).

PTSP LPKA Ternate, merupakan PTSP pertama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku Utara.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu LPKA Ternate merupakan penyelenggaraan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi, terpusat pada satu tempat.

Pada LPKA Ternate, PTSP ini melayani dari Layanan Remisi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan, Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Call Center serta Layanan Kunjungan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

PTSP LPKA Ternate dilengkapi dengan satu unit mesin antrian kios, 4 konter pelayanan, termasuk konter pelayanan khusus ibu hamil, ibu dengan bayi atau balita, lansia dan penyandang disabilitas.

Tersedia juga ruang tunggu termasuk tempat duduk prioritas untuk ibu hamil, ibu dengan bayi atau balita, lansia dan penyandang disabilitas.

Selain itu penyediaan hidangan minum gratis, tersedianya tempat charger handphone dan loker tempat penitipan barang serta tersedianya petugas duta layanan memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada pengunjung yang datang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Teguh Wibowo, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh LPKA Ternate.

“Saya berharap agar PTSP LPKA Ternate dapat menjadi contoh bagi Rutan dan Lapas di Maluku Utara dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ucap Teguh, Rabu (10/11).

Teguh menambahkan, langkah ini merupakan inovasi yang dihadirkan dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah inovasi unggulan khususnya dlm menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.