Aparat Penegak Hukum Temui Hambatan, KPK Siap Bantu Tangani Perkara Korupsi di Maluku Utara

TERNATE, MALUTTODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) jika kesulitan menangani kasus dugaan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri rapat koordinasi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Rabu (10/11).

Alexander kepada awak media mengatakan KPK sebagai lembaga negara, sebagai leding sektor yang dimandati negara dalam menangani perkara korupsi, saat ini pihaknya mau melihat sejauh mana penganan korupsi di daerah.

Jika dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara, mengalami hambatan dalam penanganan pihaknya akan membantu.

“Misalnya ada hambatan, hambatannya apa, letaknya dimana, apa yang bisa kami bantu supaya proses perkara korupsi bisa cepat selesai dengan efektif dan profesional, dalam ditangani perkara korupsi,” jelasnya.

Alexander Hari ini pihaknya menghadiri Rakor dengan APH, untuk menyamakan persepsi, dan tidak membahas kasus korupsi.

“Acara tadi hanya menyamakan persepsi penanganan perkara korupsi, ini tidak membahas kasus,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *