Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Masuk Kantor Imigrasi Tobelo

HALUT, MALUTTODAY. com – Setiap orang yang akan masuk di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Tobelo, Halmahera Utara, diwajibkan untuk memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini merupakan salah satu bentuk peduli Imigrasi Tobelo dalam pencegahan Covid-19.

Langkah ini untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan.

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Tobelo Agung Pramono kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menerapkan QR code PeduliLindungi bagi siapa pun yang masuk area Kantor Imigrasi Tobelo.

“Sekarang ini Imigrasi Tobelo sudah menerapkan QR code PeduliLindungi,” ucap Agung, Senin (08/11/21).

Agung menambahkan, bagi siapa saja yang akan masuk wilayah Kantor Imigrasi Tobelo wajib melaporkan kebaradaan melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Upaya ini dilakukan untuk mengetahui pergerakan orang dan dalam rangka mengurangi angka penyebaran Covid-19” katanya.

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di lobby utama dimana merupakan akses orang untuk keluar masuk.

“Penggunaan aplikasi ini diperuntukkan untuk semua orang termasuk pegawai. Sebelum masuk Kantor mereka wajib memindai Qr Code tersebut,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *