Kasus Dugaan Korupsi Haornas Terhambat Karena Pandemi COVID-19

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Hari Olaraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Dugaan korupsi anggaran kegiatan Haornas
dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate sebesar Rp 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,5 miliar.

Saat ini penyidik kewalahan dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kementrian Pemuda dan Olaraga (Kemenpora) di Jakarta lantaran pandemi COVID-19.

Kasi Intel Kejari Ternate Abdullah, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti berupa surat-surat dari Kemenpora di Jakarta.

“Situasi sekarang ini baru selesai level 4 di Jakarta, tim juga masih agak terhambat untuk pemberangkatan ke Jakarta, untuk bertemu dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan Haornas di Jakarta,” ucap Abdullah, Rabu (13/09).

Abdullah menambahkan, setelah mendapatkan alat-alat bukti lainnya di Jakarta baru disinkronkan dengan hasil temuan yang ada di Kota Ternate.

“Saat ini kita masih sinkronkan temuan BPK RI dan BPK yang ada di sini, apakah temuan dari BPK RI merupakan kasus itu sudah atau tidak jadi kita masih kumpulkan semua data-data,” akunya.

Abdullah bilang, sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, baik itu saksi dari Kemenpora, Dinas maupun orang-orang yang melaksanakan kegiatan tersebut.

“Saksi-saksi saat ini sudah dimintai keterangan sebanyak 13 orang, sebagian dari kemenpora, sebagian dari Dinas maupun pelaksana pada saat kegiatan,” ujarnya.

Terkait dengan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman penyidik tetap akan memanggil untuk dimintai keterangan selaku ketua Tim TAPD pada saat itu.

“Tetap Wali Kota akan dipanggil untuk dimintai keterangan selaku ketua Tim TAPD pada saat itu,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *