TERNATE, MALUTTODAY.com – Polsek Ternate Utara meringkus seorang tukang ojek, gegara memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku dengan inisial MAN (26) tahun diamankan pada Minggu (10/10) kemarin sekitar pukul 17:30 Wit di depan masjid Almunawar, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Di tangan pelaku, Unit Resmob Serigala Utara Polsek Utara mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan berat 5,2 gram yang ditaruh di dalam pembungkus rokok dan sebuah sedotan kecil (skop).
Saat ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, masing-masing dengan inisial J (34) dan R (35).
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe kepada wartawan mengatakan, hasil dari penangkapan seorang tukang ojek, berdasarkan pengembangan dari kasus pencurian handphone.
“Anggota mengotak-atik sebuah handphone pengembangan dari kasus pencurian dan mendapati gambar foto yang berisi narkoba. Dari gambar tersebut dia mengarah ke pemilik handphone mengarah ke MAN,” jelas Mappe, Senin (11/10).
Mappe menambahkan, anggota langsung bergerak cepat menuju ke rumahnya, saat anggota tiba, pelaku sedang berada di rumahnya, serentak anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda Jeremmy Theo, langsung melakukan interogasi.
“Anggota melakukan pengeledahan dan mendapati 1 buah plastik bening ukuran sedang dengan berat 5,2 gram yang ditaruh di dalam pembungkus rokok dan 1 buah skop yang ditaruh di saku baju koko putih yang digantung di belakang pintu kamar,” katanya.
Mantan Kapolsek pelabuhan A. Yani bilang, atas temuan BB tersebut, anggota langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.
“Atas dasar tersebut, tim langsung mengamankan pelaku dan BB untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Shl)