HALBAR, MALUTTODAY. com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, membagikan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) yang dilaksanakan di aula Polres Halmahera Barat, Sabtu (10/9).
Pembagian ini dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut yang diwakili oleh Wakapolda Malut Brigjen Pol. Eko Prasetyo Siswanto, didampingi Irwasda Polda Malut, Karo Ops Polda Malut dan Kapolres Halmahera Barat.
Eko kepada wartawan mengatakan, bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima dan warung di Halmahera Barat sebagai upaya dalam pemulihan sektor ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat kepada bapak dan ibu sekalian,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, menambahkan, target bantuan tunai yang sudah di datakan sebanyak 2.450 orang, dan yang sudah disalurkan sebanyak 569 orang,
“Setiap orang menerima bantuan tunai sebesar 1.200.000 rupiah,” akunya.
Adip menambahkan, untuk penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem aplikasi yang transparansi dan akuntabilitas dan para calon penerima bantuan tunai sebelumnya telah mengisi data informasi berupa identitas diri, tipe usaha, posisi usaha dan disertai dokumentasi yang dapat dibuktikan kebenarannya serta bantuan ini diberikan kepada pedagang yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Semoga dengan bantuan tunai yang diberikan Polda Maluku Utara melalui Polres Halmahera Barat bisa membantu pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Halmahera Barat dan dapat bermanfaat. Di masa pandemi ini, mari kita bersama-sama pemerintah, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan harus saling mendukung untuk bisa pulih dari Covid-19 ini,” pungkasnya. (Shl)