Tahun 2021, Polda Maluku Utara Proses 8 Anggota Terlibat Narkoba

TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Maluku Utara mencatat sejak Januari hingga sampai saat ini di tahun 2021 terdapat delapan anggota polisi yang diproses gegara terseret kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnakoba) Polda Malut Kombes (Pol) Tri Setyadi Aryono kepada wartawan membenarkan pihaknya sedang menangani kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.

“Dari 8 anggota polisi yang terseret kasus narkoba, lima diantaranya sudah diproses bahkan sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate,” ucap Tri, Selasa (05/10).

Tri menambahkan, proses hukum yang dilakukan tersebut tidak memandang bulu, siapa saja yang terlibat pastinya diproses, apalagi terlibat dalam kasus narkoba.

“Intinya kita proses terus dan tidak main-main,” tegasnya.

Tri bilang, lima dan delapan oknum yang terseret kasus narkoba itu sudah divonis pengadilan.

“Sudah divonis, untuk penahanan itu tergantung jaksa selaku eksekutor, entah itu ditahan di Rutan Polres ataupun di Rutan Jambula,” katanya.

Tri bilang, dirinya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota polri baik di Polda maupun di Polres jajaran untuk tidak coba-coba terlibat dalam kasus narkoba, karena pihaknya tidak segan-segan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan coba-coba terlibat dengan narkoba,” tegasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.