Kejati Periksa Muhammad Hasan Bay Jadi Saksi Kasus Korupsi di Perusda

TERNATE, MALUTTODAY.com – Mantan calon Wali Kota Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB) penuhi panggilan penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sebagai saksi.

Kehadiran MHB dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Tahun 2016 – 2018, sebesar Rp 25 miliar lebih.

MHB saat ditemui awak media di Kantor Kejati Maluku Utara mengatakan kehadirinnya di kantor Kejati untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Saya kesini memenuhi undangan mengenai kasus Perusda,” ucap MHB, Senin (04/10).

MHB menambahkan, panggilan pertama ia tak hadiri dengan alasan sedang berada di Papua, dengan agenda terkait dengan PON.

“Saya ada di Jayapura, ada urusan terkait dengan PON,” akunya.

MHB bilang, dirinya tidak dalam pengurusan Perusda, tetapi ia berhubungan dengan BPRS Ternate.

“Yang jelas saya tidak ada dalam kepengurusan Perusda, tetapi ia memiliki saham di BPRS,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *