HALUT, MALUTTODAY.com – Polres Halmahera Utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai menghadiri Musrembang pada Rabu (23/09) lalu.
Oknum anggota DPRD Halmahera Utara atas nama Irfan Soekoenay diduga dilakukan salah satu Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) dengan inisial ATT.
Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap ATT, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saksi-saksi sudah kita periksa, sebanyak 4 orang termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi wartawan di Ternate, Sabtu (02/10).
Elvin menambahkan, untuk korban penyidik telah melakukan visum, tetapi hasilnya sampai saat ini belum keluar.
“Untuk korban kita sudah visum, tapi hasilnya belum keluar, tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” akunya.
Elvin bilang, untuk terlapor pihaknya telah melayangkan surat panggilan, untuk kehadirannya nanti dirinya mengecek kembali.
“Kita sudah kirim undanganya, nanti kita cek apakah sudah ada keterangan atau belum,” pungkasnya. (Shl)