Kasus Dana Pembangunan Sekolah Penerbangan di Halut Naik Status

TERNATE, MALUTTODAY.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan penggelapan dana pembangunan sekolah penerbangan di Halmahera Utara (Halut) senilai Rp 4 miliar.

Dari hasil gelar perkara, tim bersepakat kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Hengky Setiawan mengatakan, kasus tersebut sesuai alat bukti yang sudah kumpulkan tim penyelidik bahwa itu sudah memenuhi dua alat bukti, sehingga kasus tersebut pihaknya tingkatkan penyelidikan ke penyidikan.

“Kasus tersebut kita sudah tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hengky kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/9/2021).

Hengky menambahkan, untuk saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman saksi-saksi yang nantinya dalam berkas perkara proses penyidikan.

“Kalau proses penyidikan sudah terpenuhi, kita tindak lanjuti untuk gelar berikutnya,” jelasnya.

Kasus tersebut lanjut Hengky, sesuai alat bukti yang ada, alat bukti transfer itu untuk operasional pembangunan sekolah, namun setelah ditelusuri dana tersebut digunakan untuk dana pilkada. Namun pihaknya sudah mendapatkan bukti transfer untuk sekolah penerbangan.

“Yang jelas dana tersebut untuk sekolah penerbangan, bukan untuk dana pilkada,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.