Amin Drakel Merusak Citra Partai, DPD PDIP Malut Minta Penegak Hukum Tidak Tebang Pilih

TERNATE, MALUTTODAY. com – Polda Maluku Utara memberikan kesempatan untuk mediasi terhadap tersangka Amin Drakel dan Hj Fayakun dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tetapi sejauh ini Hj Fayakun menolak berdamai dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara dari fraksi PDIP itu.

Perlakuan tersangka Amin Drakel dinilai telah merusak citra nama Partai PDIP, bahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku Utara (Malut), Muhammad Sinen meminta kepada penegak hukum, untuk memproses kasus dengan capat sekalipun kader PDIP.

“Kita hidup di dunia, di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, terkait dengan hukum tidak ada tebang pilih semua harus sama. Saya selaku ketua DPD PDIP meminta, sekalipun kader PDIP tolong dipercepat untuk memproses hukum,” tegas Ayah Erik, sapaan Muhammad Sinen.

Ayah Erik menambahkan, di dalam partai PDIP tidak mau adanya kader-kader yang melakukan tindakan yang mencederai nama partai, dan ini telah dilakukan seorang kader partai.

“Kita di partai tidak mau mencederai partai, saat ini sudah dilakukan kader partai, jadi saya mendukung kerja-kerja hukum, Polda dan Kejati menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus Amin Drakel,” tegasnya lagi.

Ayah Erik bilang, apa yang dilakukan Amin Drakel sangat merusak citra partai PDIP, Amin Drakel merupakan kader lama, seorang pejabat, ketika perbuatan seperti itu harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi saya mendukung, proses ini harus dipercepat sehingga ada kejelasan, jangan ada kesan tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum. Jangan sampai orang berpikir Amin Drakel kader anggota DPRD dan kader PDIP sehingga proses ini tidak berjalan, tidak boleh itu saya kecam keras,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait