Kadernya Jadi Tersangka, DPD Gerindra Hormati Proses Hukum

TERNATE, MALUTTODAY.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maluku Utara, menyerahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian, untuk memproses kadernya yang diduga melanggar hukum.

Salah satu kader Gerindra dengan inisial WZI yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, saat ini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan melawan Polantas.

Tak hanya itu, WZI juga dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana penggelapan dan penyerobotan, bahkan Polda Maluku Utara saat ini menjadwalkan untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, H. Muhaimin Syarif kepada awak media mengatakan Gerindra tetap menghormati dalam penegak hukum, tetapi pihaknya juga menghormati dengan asas praduga tak bersalah.

“Tentu partai akan mengambil langkah-langkah yang bersifat tegas sesuai dengan ritme prosedur hukum yang tengah berlangsung,” tegas Muhaimin di ruang kerjanya, Senin (20/09).

Muhaimin menambahkan, jika akhir proses hukum yang dijalani melanggar AD/ART, dimungkinkan untuk langkah tegas, maka pihaknya akan menggambil langkah tersebut.

“Kita berikan kesempatan kepada yang Pak Wahda untuk menjalani proses hukum,” ucapnya.

Muhaimin bilang, pihaknya akan mengambil langkah yang lebih tegas, jika kedepanya telah adanya putusan pengadilan yang telah ingkrah.

“Akan ada langkah yang lebih tegas lagi, tetapi kita bersama harus menghormati asas praduga tak bersalah,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.