Kejati Maluku Utara Tahap II Empat Tersangka Dugaan Korupsi ke JPU

TERNATE, MALUTTODAY. com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan tahap II terhadap empat tersangka dugaan korupsi kapal nautika dan alat simulasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tahun 2019 senilai Rp 7,8 miliar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Keempat tersangka, diantaranya berinisial IY selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RZ selaku ketua pokja dan IR selaku rekanan/pelaksana pekerjaan.

Kasi Penuntutan pada Asisten T. P. Khusus Kejati Maluku Utara Fakrul Faisal, didampingi Kasi Penkum kepada awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate untuk empat tersangka.

“Hari ini kita sudah tahap II empat tersangka dugaan korupsi Kapal Nautika ke JPU,” ucap Fakrul di depan Kantor Kejati Makuku Utara. Rabu (15/09).

Fakrul menambahkan, selanjutnya pihaknya akan secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate, untuk disidangkan.

“Selanjutkanya kita akan secepatnya limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hingga berita ini dipublis, empat tersangka dan Barang Bukti (BB) masih berada di kantor Kejari Ternate. Karena JPU masih memeriksa seluruh berkas yang diserahkan penyidik Kejati Maluku Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *