Satu Napi Kasus Pembunuhan yang Divonis 20 Tahun Penjara, Kabur Dari Lapas Ternate

TERNATE, MALUTTODAY.com – Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) kasus pembunuhan di tahan 2014 silam, dikabarkan berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara.

Napi atas nama Muhammad Kasim Hafel alias Upi yang diputuskan pengadilan 20 tahun penjara itu sisa pidananya masih 8 tahun penjara. Bahkan Upi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Lapas Ternate.

Pada pukul 03:30 Wit, Muhammad berniat bersama Bayu napi kasus narkotika.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kapalas) Kelas IIA Ternate, Maman kepada wartawan mengatakan mereka melarikan diri dengan cara mencongkel pintu kamar 5 blok G.

“Kamar blok G itu kamar isolasi, setelah merusak pintu mereka melompat pagar pembatas blok, mereka juga melompat pagar pembatas lingkungan,” katanya.

Maman menambahkan, saat melompat di tembok keliling salah satu napi sudah berada di atas tembok, sedangkan Bayu masih berada di bawah tembok.

“Bayu belum sempat naik ke atas, sudah ketahuan petugas dan langsung ditangkap, mereka kerja sama,” akunya.

Maman bilang, saat ini petugas Lapas Ternate sudah melakukan pengejaran terhadap Upi yang berhasil kabur, tak hanya itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian mengenai kaburnya salah satu napi.

“Petugas sudah melakukan pengejaran, dan ada beberapa anggota Lapas sedang berada di beberapa titik-titik tertentu untuk melakukan pencarian tempat-tenpat yang diduga dijadikan tempat persembunyian,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *