Pasca Dilantik Jadi Kasi Pidsus Kejari Halut, Eka Yakub Hayer Fokus 3 Kasus Tunggakan

HALUT, MALUTTODAY.com – Eka Yakub Hayer mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara, resmi dilantik dalam jabatan Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara.

Ia dilantik langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, di aula Kejari Halmahera Utara, Senin (23/08/2021) kemarin.

“Kepada Kasi Pidsus yang baru saja dilantik agar dapat mengemban amanah dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Agus.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Eka Yakub Hayer ketika ditemui wartawan mengatakan saat ini dirinya fokus menyelesaikan 3 kasus tunggakan.

“Saya fokus tiga perkara tunggakan, yang pertama dugaan tindak pidana korupsi urusan wajib Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Halmahera Utara, Kedua Dugaan korupsi penyalagunaan ADD-DD dan yang ketiga Dugaan Korupsi dana Hibah Panwaslu Halmahera Utara,” jelas Eka di ruang kerjanya, Selasa (24/08).

Eka menambahkan, pihaknya menargetkan semua kasus tunggakan akan diselesaikan di tahun 2021 ini, terutama kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu, yang sampai saat ini masih menunggu dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara.

“Kami targetkan 3 kasus tunggakan tahun ini selesai sampai penuntutan, terutama kasus Panwaslu karena kasus ini kami masih menunggu dari BPK-RI,” akunya.

Eka bilang, kasus-kasus tunggakan merupakan tantangan dirinya bersama tim untuk menyelesaikan, dalam kasus panwaslu ini pihaknya meminta BPK-RI Perwakilan Maluku Utara, untuk sama-sama membantu, sehingga kasus tersebut cepat tuntas.

“Sama-sama membantu biar proses ini cepat, karena kasus ini menjadi tunggakan dan beban kami, karena kasus ini sudah cukup lama, kami minta teman-teman di BPK bantu kami,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus, dirinya tidak main-main, apalagi kasus dugaan korupsi yang sudah cukup lama, menjadi tantangan dirinya bersama tim untuk menyelesaikan hingga sampai pada tahap tuntutan.

“Sudah ada perintah dari pimpinan untuk selesaikan kasus ini, sebagai Kasi Pidsus mewakili teman-teman penyidik, saya akan selesaikan kasus ini,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *