Parkir di Bahu Jalan, Ban Mobil Dikempiskan, Pengemudi: Saya Anggota Dewan

TERNATE, MALUTTODAY. com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, mengambil langkah kempeskan sejumlah kendaraan roda empat milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang parkir di bahu jalan depan Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Informasi yang diterima wartawan, sejumlah kendaraan yang dikempeskan, karena adanya keluhan masyarakat, banyaknya kendaraan yang parkir disisi bahu kiri dan kanan jalan, yang menyebabkan kemacetan.

Masyarakat merasa resah dan melaporan ke Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara dan ditindak lanjuti Satlantas Polres Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji kepada wartawan membenarkan, anggotanya mengambil langkah tersebut, karena adanya keluhan dari masyarakat.

“Sebelum anggota kempesken ban mobil, anggota menyuruh salah satu pegawai untuk panggil pemilik kendaraan, ditunggu hingga 30 menit tidak ada yang keluar, anggota langsung kempeskan,” jelas Setiaji, di ruang kerjanya, Kamis (19/08/2021).

Setiaji menambahkan, ban mobil yang dikempeskan merupakan mobil anggota DPRD Kota Ternate, yang parkir di kanan dan kiri bahu jalan, dekat rambu Lalu lintas lampu merah.

“Syukur-syukur kami tidak tilang hanya dikempeskan. Ketika pemilik mobil keluar, dia bilang dia anggota DPRD, saya tidak tebang pilih, mau anggota dewan atau siapa, yang jelas dia melanggar aturan, saya tindak,” tegasnya.

Setiaji bilang, anggota DPRD harus menyuarakan suara rakyat ketika rakyat sedang susah, bukan malah menyusahkan rakyat.

“Yang bersangkutan anggota dewan, wakil rakyat, kenapa menyusahkan rakyat,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *