Kemenkumham Maluku Utara Berikan Remisi ke 678 Napi di Hari Kemerdekaan

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, memberikan remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, kepada 678 narapidana (napi) dan anak di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan)

Pemberian asimilasi kepada 678 napi, diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Syamsudin Abdul Kadir kepada Napi, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ternate. Selasa (17/08/2021).

Dari 678 Napi di Lapas dan Rutan di Maluku Utara sebagai berikut.

⁃ Lapas Kelas IIA Ternate, 231 orang.
⁃ Lapas Kelas IIB Jailolo, Halmahera Barat, 51 orang.
⁃ Lapas Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula, 81 orang.
⁃ Lapas Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, 106 orang,
⁃ Lapas Kelas IIB Labuha, Halmahera Selatan, 87 orang,
⁃ Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, 18 orang.
⁃ LPKA Kelas II Ternate, 11 orang.
⁃ Rutan Kelas IIB Ternate, 40 orang.
⁃ Rutan Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, 49 orang.
⁃ Rutan Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah, 14 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Utara M. Adnan dalam konfrensi persnya mengatakan, pihaknya mengusulkan Napi yang mendapatkan remisi 681 orang.

“Kita sudah usulkan, tetapi yang disetujui untuk mendapatkan remisi sebanyak 678 orang, 3 orang napi diantaranya karena adanya kekurangan admistrasi, dan kami sudah coba mengusulkan admistrasinya, mudah-mudahan bisa dikeluarkan pak Menteri,” ucap Adnan.

Adnan menambahkan, dari semua Lapas dan Rutan di Maluku Utara, yang paling banyak mendapatkan Remisi, paling banyak di Lapas Kelas IIA Ternate, dan salah satu napi mendapatkan RU II

“Paling banyak napi dari Lapas Ternate yang mendapatkan remisi, dan salah satunya mendapatkan remisi RU II, langsung bebas hari ini juga,” ucap Adnan.

Adnan bilang, satu napi yang mendapat Remisi RU II, dengan kasus pencurian itu, selama menjalankan masa pidananya di Lapas, ia menunjukan itikad baik, dalam menerima binaan dari petugas.

“Salam hormat buat keluarga bisa menerima kembali, karena yang bersangkutan selama menjalani pidananya dibina dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu Sekprov Maluku Utara, Syamsudin Abdul Kadir menambahkan, Pemprov sangat mengapapresiasi dengan banyaknya remisi yang telah diberikan kepada warga Maluku Utara, yang sedang dibina.

“Kita mengucapkan banyak terima kasih, karena warga yang telah dibina, banyaknya napi yang berlomba lomba untuk menjadi orang baik, buktinya bisa mendapatkan remisi,” ucapnya.

Syamsudin menambahkan, dengan adanya remisi, adalah program yang bisa membuat banyak napi yang berusaha untuk menjadi orang yang baik.

“Kita mereka keluar dari Lapas dan Rutan, sudah menjadi orang baik, harapannya mereka bisa menjadi baik dan tidak mengulangi perbuatanya,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *