Ditpolairud Polda Malut, Tangkap 2 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Halsel

TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Polisi dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, mengamankan dua orang pengusaha salah satu tambang ilegal di Halmahera Selatan, karena membawa obat ilegal.

Keduanya dengan inisial W dan rekannya seorang perempuan L, diamankan di perairan Halmahera Selatan, dengan barang bukti obat keras tanpa izin dengan empat campuran, sekitar 50 kilo gram, dan sudah diamankan pada Senin (09/08) lalu.

“Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut,” tegas Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol R. Djarod Agung Riadi melalui Kanit 1 Sisidik Subdit Gakkum AKP Zainal Basahona, Kamis (12/08).

Zainal menambahkan, alasan tersangka, bahan tersebut untuk dibawa ke salah satu tambang, untuk sebagai bahan penangkap emas.

“Tetapi nanti kita lakukan penyidikan lebih dalam lagi, termasuk mintai keterangan saksi ahli,” jelasnya.

Mantan Kasat Polairud Polres Halmahera Utara ini bilang, dalam kasus ini kedua tersangka dijerat dengan undang-undang lingkungan hidup dengan ancaman dibawah 5 tahun.

“Sambil berjalan pasalnya nanti kita simpulkan dalam gelar perkara, yang pasti sementara, keduanya tengah diamankan di Rutan Polres Ternate,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *