Lengkapi Petunjuk Jaksa, Polisi Periksa Pemilik KM Karya Indah di Kota Kendari

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Djarot Agung Riadi

TERNATE, MALUTTODAY. com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap pemilik KM Karya Indah, atas peristiwa terbakarnya kapal di di perairan Lifmatola, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pemeriksaan ini untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, untuk di P21.

Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara, kedua tersangka yakni Nahkoda Kapal dan Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal KM Karya Indah.

Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Djarot Agung Riadi kepada wartawan mengatakan kan ada P19 petunjuk dari JPU karena ada kekurangan.

“Termasuk ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan juga, dan sudah kita penuhi,” ucap Djarod, Selasa (03/08).

Djarod menambahkan dari beberapa saksi yang dimintai keterangan salah satunya pemilik KM Karya Indah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Karena kondisi pandemi, banyak persyarakat yang harus diurus, akhirnya anggota kita yang ke Kendari, periksa pemilik KM Karya Indah,” akunya.

Djarod bilang, untuk hasil Labfor saat ini pihaknya masih menunggu hasilnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan JPU, untuk hasil Labfor menyusul, jika bisa seperti itu.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil labfor,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *