2 Kali Aniaya Wanita, ASN di Halut Ditangkap Polisi

ilustrasi pemukulan

HALUT, MALUTTODAY.com – Satreskrim Polres Halmahera Utara meringkus seorang aparatur negeri sipil (ASN) karena diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan.

Seorang ASN yang menjabat sebagai bendahara disalah satu kantor dinas di Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara dengan inisial FS. Pelaku diduga memukul seorang perempuan dengan inisial SMT.

Kronologisnya, pada 14 Juli, sekitar 01:30 Wit, FS mendatangi salah satu kos-kosan di Kecamatan Tobelo Tengah dan langsung menyerang korban.

Korban dipukul sebanyak 4 kali di wajah menggunakan kepal tangan. Korban langsung berlari mencari bantuan ke tetangga. Setelah memukul korban, FS langsung melarikan diri.

Korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres Halmahera Utara, pukul 10:00 Wit, anggota langsung mengamankan pelaku dan langsung  dilakukan pemeriksaan.

Kejadian tersebut diketahui sudah 2 kali yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Elvin Septiawan Akbar

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Elvin Septiawan Akbar kepada wartawan mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.

“FS adalah seorang ASN, karena ini kejadian sudah 2 kali terulang, kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegas Elvin, Selasa (27/07).

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini bilang, pelaku memukul empat kali, mengakibatkan korban mengalami lebam di wajah.

“Korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan dan pendarahan di hidung dan mulut,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.