Direktur dan Wadir Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Berganti

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan. (Foto: Samsul/Maluttoday)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi Jajarannya dengan mengeluarkan 7 Surat Telegram (TR), tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri, tertanggal 26 Juli 2021.

Dalam TR tersebut, terdapat dua pejabat di lingkup Polda Maluku Utara, yakni Jabatan Dir Reskrimsus dan Wadir Reskrimsus Polda Maluku Utara.

Jabatan Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara berdasarkan ST/1507/VII/KEP./2021, kini dijabat Kombes Pol. Afriandi Lesmana, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Kepulauan Babel.

Sedangkan Kombes Pol Alfis Suhaili, diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri” Jelas Kabidhumas

Sementara itu jabatan Wadir Reskrimsus Polda Malut juga berganti berdasarkan ST/1511/VII/KEP./2021, kini di Jabat oleh AKBP. Dr. Gede Suyasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit I Dittipider Bareskrim Polri, dan AKBP Mikael P. Sitanggang, diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Malut.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, mengatakan Mutasi dilingkungan Polri merupakan hal biasa, ini dilakukan guna untuk penyegaran organisasi sekaligus promosi Jabatan bagi personel Polri yang memiliki potensi dan kemampuan lebih sehingga dapat terwujud Polri yang Presisi

“Selamat bertugas di tempat baru bagi pejabat lama. Semoga selalu sukses dan diberi kemudahan dalam menjalankan amanah baru, dan bagi pejabat baru selamat bertugas dan bergabung di Bumi Moluku Kie Raha,” ucap Adip. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.