Curi Uang Mantan Majikan Karena Sakit Hati Dipecat

TERNATE, MALUTTODAY.com – Diduga karena sakit hati, seorang mantan karyawan di salah satu toko beras di Kota Ternate, Maluku Utara, nekat mencuri uang milik bosnya hingga puluhan juta rupiah.

AP alias Anas (31) sebelum menjalankan aksinya, anas sudah mendeteksi tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (24/07) dan menjalankan aksinya pada hari minggu (25/07), pemilik toko bersama istrinya sedang keluar, suasana sepi, ia langsung menjalankan aksinya.

Dari hasil pencurian, uang yang diambil mencapai Rp 53 juta lebih dari dalam toko, uang tersebut langsung disimpan di bawa salah satu jembatan di Kelurahan Gambesi.

“Sehari sebelum menjalankan aksinya pelaku ke toko dan mengambil salah satu kunci, dan hari minggu kemarin ia menjalankan aksinya,” jelas Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (26/07).

Aditya menambahkan, tidak berselang lama korban langsung membuat laporan di SPKT Polres Ternate, Resmob Macan Gamalama langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur di rumahnya.

“Pelaku menyimpan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 53 juta lebih, dibawah kolong jembatan di Gambesi,” ucapnya.

Aditya bilang, sebelum pelaku diberhentikan bekerja dari toko tersebut, ia dituduh sering mengambil uang, merasa sakit hati pelaku langsung melakukan aksinya.

“Motif pelaku karena sakit hati, diberhentikan karena sering dituduh menggelapkan uang,” jelasnya sembari menegaskan pelaku dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *