Polda Malut, Tahap I Berkas Oknum Polisi Perkosa ABG di Kantor Polsek Jalsel

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, telah melakukan tahap I atau penyerahan berkas perkara oknum Polisi yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Polsek Jailolo Selatan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan kepada wartawan membenarkan berkasa oknum polisi tersebut telah di Tahap I di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

“Saat ini sudah tahap I berkasnya ke Kejaksaan,” jelas Adip, Kamis (22/07/2021).

Adip menambahkan, Polda Maluku Utara komitmen untuk memberikan saksi tegas, pelanggarakan yang dilakukan oknum anggota untuk diproses, walaupun tidak dipublikasi di media.

“Kita komitmen, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kita proses, walaupun kita tidak beritakan ke media masa, tetap kita proses,” akunya.

Adip bilang, saat ini oknum polisi tersebut masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ternate, karena masa tahanan belum berakhir.

“Masa tahanan masih belum berakhir, prosesnya kan masih berjalan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.