TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, kembali mengamankan puluhan minuman keras (miras) yang diselundupkan masuk ke Ternate pada Minggu (11/07/2021) kemarin.
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman mengatakan, berkat informasi dari warga, cap tikus sebanyak puluhan botol itu berhasil diamankan tim gabungan Res-Intel Polsek Ternate Selatan dari salah satu kamar kos di Kelurahan Kayumerah, Ternate Selatan.
“Ada 96 botol yang sudah kita amankan di Mapolsek,” jelas Suherman.
Suherman menambahkan, pemilik kos-kosan dengan inisial R (36) langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Atas keterangan pemilik kos, diketahui ternyata barang haram tersebut milik iparnya yang bernama Ridwan Azis,” katanya.
Suherman bilang, saat diperiksa Ridwan mengakui bahwa cap tikus yang ditemukan di kamar kos merupakan miliknya dan pemilik kos-kosan tidak mengetahui perihal penyimpan cap tikus di kamarnya.
“Pelaku pemilik cap tikus tersebut, pelaku yakni Ridwan Azis pun dibawa ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Shl)