TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara 2 kali melakukan panggilan terhadap Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Namun, dua kali panggilan tersebut tidak diindahkan.
Panggilan pertama, Wali Kota Ternate dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada pada Kamis (17/6/2021) lalu dan panggilan kedua pada hari ini, Senin (05/07/2021).
Panggilan kedua kalinya ini, M. Tauhid Soleman kembali beralasan karena sedang mengikuti tiga kegiatan dalam sehari. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) sedang berduka cita atas meninggalnya mantan Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman.
Tauhid dipanggil mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018, karena diketahui Tauhid saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate saat kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan Haornas dianggarkan melalui dua mata anggaran, menggunakan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN senilai Rp 2,5 miliar.
Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah kepada wartawan mengatakan pemanggilan kedua kalinya dijadwalkan hari ini untuk dilakukan pemeriksaan, hanya saja yang bersangkutan beralasan ada memiliki tiga agenda.
“Sesuai Jadwal hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, Pak Tauhid beralasan ada memiliki tiga agenda, pertama Pemkot lagi berduka, kedua ia lagi monitoring vaksinasi dan ketiga ia lagi melakukan rapat dengan DPRD,” jelas Abdullah di ruang kerjanya, Senin (05/07/2021).
Abdullah bilang, selanjutnya penyidik akan melakukan koordinasi kembali, untuk menentukan pemanggilan selanjutnya.
“Kami akan berkoordinasi kembali dengan penyidik untuk mengatur jadwal, untuk pemanggilan kembali,” pungkasnya. (Shl)