17 Kali Curi Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap di Tempat Pijat

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara meringkus pelaku spesialis pencuri kotak amal. Dari hasil pencurian ini pelaku gunakan untuk berfoya-foya di tempat pijat yang ada di Kota Ternate.

Pelaku RY merupakan lulusan sarjana di salah satu universitas ternama di Kota Ternate. Tercatat, pelaku menjalankan aksinya selama 3 tahun, disejumlah masjid di Kota Ternate.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto mengatakan pelaku hanya melakukan aksinya di wilayah Kota Ternate.

“Sudah 3 tahun pelaku menjalankan aksi pencurian kotak amal, dari hasil curian pelaku gunakan untuk masuk di tempat pijat,” jelas Joni, didampingi Kanit Reskrim Ipda Jeremmy Theo dan Kanit Provos di Mapolsek, Selasa (22/06/2021).

Joni menambahkan, dalam kasus tersebut berawal dari laporan warga di salah satu kelurahan karena kehilangan uang di kotak amal milik masjid. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dan mengecek CCTV.

“Dan pada Senin (21/06) kemarin, kita langsung meringkus pelaku di dalam tempat pijat di lingkungan Lelong,” ucapnya.

Joni bilang, pelaku termasuk spesialis pencurian kotak amal di masjid di Kota Ternate, pelaku mengakui melakukan aksinya dari bulan Juli 2019.

“Sudah 17 kali pelaku melakukan aksinya, modusnya menunggu masjid dalam keadaan sepi dan mencongkel menggunakan kunci pas,” katanya.

Mantan Kapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat ini menambahkan, untuk menghilangkan jejak dam setiap aksinya, pelaku selalu menganti nomor polisi kendaraan roda dua yang digunakannya.

“Pelaku selalu mengganti plat, plat palsu, setiap mau ke masjid selalu diganti. Pelaku terancam 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *