Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Kapolsek Kao Pelopori 3 Kecamatan Rakor Muspika

HALUT, MALUTTODAY.com – Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Tiga Kecamatan di Halmahera Utara langsung melakukan rapat koordinasi musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika).

Rapat koordinasi Muspika 3 kecamatan, diantaranya Kecamatan Kao, Kao Utara dan Kao Barat. Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Maluku nomor : 0021-sek/ST-Covid-19 / MU-/VI/2021.

Bacaan Lainnya

Muspika dipelopori Kapolsek Kao Ipda Masqun Abdukish dan dihadiri Camat Kao Utara Vliktor. A Tjandua, Camat Kao Melkianus laranga, Camat Kao Barat Abner Tukang, Danramil Kao Kapten Inf Muchsin, Kasubsektor Kao Utara Ipda Tjanje Norman dan Kanit Binmas Polsek Kao Bripka Robert Selano.

Ipda Masqun saat dikonfirmasi wartawan mengatakan langkah ini untuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri nomor 13 tahun 2021 sehingga pertemuan pertama saat ini sebagai langkah awal menindak lanjuti surat edaran Mendagri dan instruksi gubernur tentang PPKM.

“Sambil menunggu arahan dari bupati, tidak ada salahnya kita siapkan diri untuk menjawab dan melaksanakan serta melaporkan kesiapan Kecamatan Kao dalam persiapan pembuatan posko sesuai arahan,” ucapnya.

Masqun menambahkan, mengingat masalah covid adalah darurat, agar para camat bisa berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Halut untuk meminta arahan dan petunjuk

“Untuk pembuatan posko covid di kelurahan atau di desa-desa kita akan melaksanakan pertemuan kedua dengan pihak kesehatan dan tim satgas Covid-19 kecamatan,” akunya.

Masqun bilang, di rapat Muspika berikutnya pastinya para kepala Puskesmas (kapus) tiap Kecamatan akan dilibatkan untuk mengetahui sejauh mana penanganan covid di wilayah tiga kecamatan ini.

“Kapus juga kita akan libatkan, sebagai pimpinan di kecamatan tidak ada salahnya kita sama-sama turun door to door bersama dengan puskesmas untuk melihat secara langsung masyarakat kita apakah ada yang positif, negatif atau mungkin ada yang menunjukan gejala-gejala,” ucapnya.

Perwira berpangkat Ipda ini menambahkan, jika ada masyarakat yang menunjukan gejala dan positif Covid-19 kita harus petakan zonasinya.

“Kita harus sesering mungkin turun ke masyarakat berikan edukasi kepada masyarakat tentang kehidupan new normal, libatkan para kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK, tokoh adat dan organisasi organisasi kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.

Sementara Camat Kao, Melkianus Laranga menyampaikan dalam penanganan Covid-19 ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan yang pasti kita selaku pemerintah kecamatan harus jalankan.

“Kita harus tetap jalan, dan tidak mengurangi teknis pasti kami pimpimnan kecamatan harus kerja sama dengan puskesmas, pelaksanaanya tim gugus,” ucapnya.

Camat Kao Barat Abner Tukang mengatakan untuk penanganan Covid-19 sudah dilakukan di wilayah kerjanya, pembuatan pos dipembatasan Kao Barat, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Puskesmas untuk membuat posko di tiap desa.

“Dalam satuan tugas penangan covid kami akan mengandalkan tim kesehatan, masalah anggaran penanganan covid kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Di kesempatan yang sama Camat Kao Utara Vliktor. A Tjandua sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri untuk saat ini sudah ada pembuatan posko-posko penanganan covid di tahun 2020.

“Anggaran penanganan covid di desa sudah diagarkan 8 persen dari dana desa, anggaran penanganan Covid kecamatan kita koordinasikan dengan pemerintah daerah sehingga kami bisa pertemuan ulang membahas,” bebernya.

Dandramil Kao juga menambahkan, dengan adanya instruksi dari Mendagri pihaknya siap mendukung

“Dalam penanganan covid ini menunggu hasil koordinasi para camat dengan pemerintah daerah Halut, dalam pembuatan posko ini kita harus berkordinasi bersama agar masyrakat peka dan perhatian tentang kegunaan pembuatan posko covid 19,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *