Seluruh Pegawai Kemenkumham Maluku Utara Jalani Vaksinasi Covid-19

TERNATE, MALUTTODAY.com – Seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara diwajibakan vaksinasi covid-19.

Langkah ini, untuk memutuskan mata rantai Covid-19, guna mewujudkan ASN yang sehat dan produktif, diseluruh ASN Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Kepala Divisi administrasi Kemenkumham Malut Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran kepada wartawan mengatakan, sebelum vaksinasi covid-19 dilakukan di Kanwil, telah dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan dan Imigrasi.

“Semua pegawai Kanwil dan di UPT jajaran telah melaksanakan vaksinasi hanya saja ada yang berhalangan divaksinasi,” jelas Raymond di ruang kerjanya, Senin (21/06).

Raymond menambahkan, sebelum melaksanakan vaksinasi, peserta vaksinasi harus melalui beberapa proses, jika hasil screening aman baru dapat divaksin.

“Karena vaksinasi ini sangat penting untuk pegawai, karena pegawai harus tetap sehat dimasa pandemi saat ini,” ucapnya.

Raymond menambahkan, pegawai Kanwil yang tidak dapat divaksin harus mempunyai alasan yang tetap, seperti alasan medis dan lainnya.

“Semua harus vaksinasi terkecuali pegawai tersebut sakit tidak bisa divaksinasi, semua pegawai di Kemenkumham wajib vaksinasi karena ini demi kesehatan kita bersama,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *