Periksa 9 Saksi, Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Naik Status

TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, meningkatkan status kasus oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penyerobotan.

Status kasus dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut berkaitan dengan harta gono-goni, oknum anggota DPRD Maluku Utara dengan inisial WZI. Diketahui telah menikah dengan Velti Joshua, yang merupakan ibu dari Stanley Sugiarto, Richard Sebastian Sugiarto dan Lovely Nathania Sugiarto.

Setelah Velti Joshua meninggal dunia, ketiga anak tiri WZI mengaku sebagai ahli waris 4 rumah toko (ruko) yang terletak di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate dan meminta haknya, tetapi tidak diberikan WZI.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan kepada wartawan membenarkan kasus yang melibatkan oknum DPRD Maluku Utara telah ditingkatkan ke penyidikan.

“Hari ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, secara resmi perkara tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Adip, Jumat (18/06/2021).

Adip menambahkan, dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dan telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sudah 9 saksi yang telah di periksa penyidik dan penyidik juga telah melakukan pengumpulan dokumen tambahan,” akunya.

Disentil dengan kapan dilakukan pemanggilan kepada terlapor, Adip bilang, penyidik akan melakukan proses penyidikan yang akan menyesuaikan dengan situasi dengan kondisi.

“Yang jelas langkah-langkah itu akan dilalui oleh penyidik, secara bertahap dan pada akhirnya pelapor akan diperiksa,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *