Wali Kota Ternate Buka Pelatihan Bahasa Isyarat di KPKNL Ternate

TERNATE, MALUTTODAY.com – Pemerintah Daerah Kota Ternate berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan Forum BUMN Maluku Utara menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat reguler.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate, Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Forum BUMN Maluku Utara, serta Ikatan Keluarga Disabilitas Makugawene Kota Ternate, bertempat di auditorium KPKNL Ternate pada Rabu (16/6/2021).

Bacaan Lainnya

Program pelatihan bahasa isyarat reguler tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan publik bagi kaum rentan dan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) serta mendukung terwujudnya Kota Ternate menjadi kota inklusif, bahasa isyarat atau dalam bahasa bakunya bahasa isyarat Indonesia (Bisindo) merupakan salah satu bentuk komunikasi yang digunakan bagi para penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.

Keberadaan Bisindo menjadi sangat penting terutama pada sektor pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan publik yang baik dan maksimal dari pemerintah.

“Tidak hanya bagi pemerintah, akan tetapi sebagai wujud dalam penyetaraan dan inklusif disabilitas, sudah seharusnya dalam setiap institusi publik harus menyediakan juru bahasa isyarat sehingga dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam memperoleh segala bentuk pelayanan yang ada di ruang publik,” ucap M. Tauhid Soleman saat membuka pelatihan bahasa isyarat.

Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan salah satu kontribusi dari Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Forum BUMN Maluku Utara, dan KPKNL Ternate dengan Pemerintah Kota Ternate untuk mendukung perbaikan kualitas layanan publik dan pengimplementasian pengarusutamaan gender bagi kaum rentan.

“Untuk itulah kolaborasi yang dibentuk antara pemerintah Kota Ternate dengan Forum BUMN, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, dan KPKNL Ternate bertujuan agar juru bahasa isyarat ini dapat tersedia diseluruh pelayanan publik yang ada di Kota Ternate” jelasnya.

Tauhid berharap dengan pelaksanaan bahasa isyarat reguler ini, nantinya dapat mengurangi kendala-kendala akan kurangnya juru bahasa isyarat pada sektor pelayanan publik, sehingga kedepannya akan ada juru bahasa isyarat yang melayani para penyandang disabilitas di seluruh sektor pelayanan publik.

“Pelatihan bahasa isyarat ini sangat jarang dilakukan, oleh karena itu saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, karena akan menjadi nilai lebih bagi saudara-saudara sekalian” pungkasnya.

Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara Fitra menambahkan, peningkatan kualitas layanan publik menjadi sangat penting ketika kita menemukan fakta bahwa kebutuhan dan kondisi stakeholder pemerintah khususnya di wilayah Maluku Utara beragam.

“Kita berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan antusias sehingga materi yang diajarkan oleh narasumber dapat diserap serta dipraktekkan untuk melayani para stakeholder yang berkebutuhan khusus,” katanya.

Fitra menambahkan, fasilitas bahasa isyarat dalam pelayanan publik merupakan pemberian kemudahan terhadap kelompok rentan (peyandang disabilitas) sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan layanan berkualitas bagi setiap pengguna layanan. Hak penyandang disabilitas dalam pelayanan publik juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang menyebutkan Penyandang Disabilitas mendapatkan hak pelayanan publik berupa pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala KPKNL Ternate M. Arif Setyawantika menambahkan, peserta kegiatan ini 65 orang, mulai dari perwakilan dari seluruh kantor yang melakukan pelayanan publik pada OPD Kota Ternate, Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara, serta Forum BUMN Maluku Utara. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *