TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara M Adnan, meresmikan ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Rabu (16/06/2021).
Setelah diresmikan, M. Adnan meminta kepada pegawai untuk meningkatkan pelayanan dengan baik kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan di LPKA Ternate.
“Dengan diresmikan PTSP, pegawai harus meningkatkan pelayanan dengan lebih baik lagi,” ucap M. Adnan saat menggunting pita, didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Admistrasi dan Kepala LPKA Kelas II Ternate, Jayadikusumah.
Sementara itu, Jayadikusumah menambahkan, dengan adanya gedung PTSP ini tentu kedepan pelayanan sudah diberlakukan satu pintu dan diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat jika melakukan pengurusan di Lapas, khususnya keluarga dari anak didik Lapas.
“Diharapkan dengan adanya pelayanan satu pintu ini bisa memberikan pelayanan secara mudah kepada keluarga anak didik,” ucapnya.
Jayadikusumah bilang, seluruh layanan LPKA ditempatkan di gedung PTSP baik itu layanan pengaduan, informasi, komunikasi masyarakat, integritasi asimilasi remisi dan kunjungan nanti didata ke loket PTSP setelah dilakukan pendataan baru petugas persilahkan masuk.
“Intinya petugas akan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dari pengunjung, namun semua pelayanan akan terlayani lebih dahulu ke loket PTSP baru akan diarahkan sesuai pelayanan pengunjung,” pungkasnya. (Shl)