Pekan Depan, Polres Ternate Tahap II, 4 Tersangka Kasus Narkoba, 2 Diantanya Polisi

Ilustrasi

TERNATE, MALUTTODAY.com – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate memproses 4 tersangka kasus narkotika jenis sabu. Dari 4 tersangka, 2 diantaranya merupakan anggota Polres Halmahera Tengah, yang sudah dilakukan penyerahan berkas perkara (tahap I).

Dua anggota polisi berinisial FA dan MH. Sedangkan dua tersangka lainnya dengan inisial GE dan R. Keempat Tersangka direncanakan akan dilakukan Tersangka dan barang bukti (tahap II).

Bacaan Lainnya

Keempat tersangka saat dites urine dinyatakan positif narkoba, disertai barang bukti (BB) sabu seberat 2,4 gram.

Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bahrun Hi Syahban ketika ditemu wartawan mengatakan pihaknya telah melakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Kasus 2 anggota Polisi dan 2 masyarakat, kemarin kita sudah tahap I, hanya saja ada petunjuk dari jaksa, untuk periksa tambahan saksi dan kita sudah periksa,” jelas Bahrun, Selasa (15/06/2021).

Bahrun menambahkan, dirinya memastikan pihaknya akan segera mungkin melakukan penyerahan tahap II ke Kejari.

“Insha Allah kalau bukan minggu ini, itu minggu depan kita akan tahap II,” akunya, sembari mengatakan dalam kasus tersebut hanya 4 tersangka, tidak ada tersangka tambahan.

Bahrun bilang, untuk 2 anggota polisi, setelah ada putusan pidana dari pengadilan, keduanya juga akan diproses kode etik di internal Polri.

“2 anggota ini kita sementara proses pidananya, ada putusan baru diproses kode etik,” tegasnya.

Perwira berpangkat AKP ini menegaskan, dalam membrantas peredaran narkotika, pihaknya tidak main-main, siapapun yang terlibat pastinya ditindak tegas.

“Kita tidak main-main terhadap siapa yang menyalagunakan narkoba, kita tidak pandang bulu, dia anggota atau siapa saja,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *