Gegara Narkoba, 7 Pegawai Kemenkumham Maluku Utara Dipecat

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara menindak tegas ada pegawai yang terlibat dalam kasus narkotika.

Ketegasan ini terbukti, dari tahun 2018 hingga tahun 2020 tercatat ada 10 pegawai yang terlibat, mulai dari pegawai Kanwil, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan pegawai Imigrasi.

Bacaan Lainnya

Dari 10 pegawai yang diusulkan untuk pemecatan di Kementerian Hukum dan HAM RI, keputusanya, tujuh pegawai diantaranya dipecat, sementara tiga pegawai lainnya belum dikeluarkan hasil keputusan, karena ketiga pegawai masih menjalani masa pidana.

“Sejak tahun 2018 hingga 2021, ada 10 orang pegawai terlibat kasus narkoba, 7 pegawai telah di pecat, 3 pegawai menunggu masa pidananya selesai baru di proses,” tegas Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara M. Adnan kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin (14/6/2021).

Adnan menambahkan, jika ketiga pegawai telah menyelesaikan masa pidananya, dirinya selaku pimpinan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiga pegawai tersebut.

“Saya akan periksa ketiga pegawai, untuk menjatuhi hukuman sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tegasnya lagi.

Adnan bilang, dengan adanya banyak pegawai di kantor Kanwil Malut yang terlibat dengan kasus narkoba, dirinya berharap kepada seluruh pegawai di jajaran kantor Kanwil Kemenkumham Malut agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Jika terbukti itu tetap saya proses hingga pecat tidak ada kata maaf itu sudah komitmen kami mewanti-wanti pegawai terlihat dengan narkoba,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *