Kasus Dugaan Korupsi Rumah Ibadah di Halmahera Selatan Naik ke Penyelidikan

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga. (foto: Samsul/Maluttoday)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Halmahera Selatan.

Proyek yang melakat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut tahun 2019 itu, Saat ini Tim Intelijen Kejati Maluku Utara, telah meningkatkan proses dugaan korupsi ditingkatkan ke penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Mengenai permasalahan rumah ibadah, kita telah meningkatkan proses ke penyelidikan di Bidang Intelijen,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga, Jumat (11/06/2021).

Richard menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan rumah ibadah.

“Siapa saja yang akan kita panggil nantinya, sudah pasti yang berkompeten dalam pekerjaan rumah ibadah,” akunya.

Richard bilang, hanya saja dirinya belum bisa menyebutkan satu persatu siapa saja yang akan dipanggil dan diperiksa.

“Nanti kita lihat, sepanjang dia berkompeten dan kita perlukan keterangannya, kita akan panggil,” pungkasnya, sembari menegaskan Kejati Maluku Utara tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *