TERNATE, MALUTTODAY.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara, mulai mensosialisasikan terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi, aplikasi pelaporan orang asing (APOA) berbasis QR Code, Rabu (09/06/2021).
Dalam sosialisasi ini, diikuti pihak penjamin, perusahaan dan pengusaha pemilik hotel atau penginapan dalam wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate.
Saat seluruh peserta hadir petugas Imigrasi, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti mengecek suhu tubu, gunakan handsanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Putut Sukoco Nusantoro, mengatakan APOA berbasis QR Code ini merupakan terobosan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Ini terobosan baru dari pusat, meskipun sebelumnya telah ada, namun proses, sistem penginputan data masih lebih bersifat manual dan terbatas,” ucapnya.
Putut bilang, dengan adanya APOA, adanya tanggung jawab dan kewajiban bagi pemilik hotel, penginapan, perusahaan dan penjamin disertai sanksi sesuai aturan keimigrasian.
“Tentunya sudah memberikan beban tersendiri jika proses pelaporannya yang rumit. Dengan peningkatan APOA yang berbasis QR Code semakin membantu pejabat atau petugas imigrasi dan stakeholder lainnya dalam pelaporan orang asing secara akurat dan realtime,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian, Agustinus Aponno selaku pemateri memberikan pemaparan sekaligus simulasi atau praktek penggunaan APOA berbasis QR Code. (Shl)