Kejati Malut Optimis Selesaikan Dugaan Korupsi Dana Panwaslu Secara Cepat

Asisten Pidana Khusus Kejati Malut, M. Irwan Datuiding. (foto: Samsul/Maluttoday)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, memastikan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, dalam menangani tindak pidana korupsi Dana Hibah pada Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Tahun anggaran 2015 dan 2016 secara cepat.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, M. Irwan Datuiding kepada wartawan mengatakan penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) baru, sedangkan materi dalam kasus tersebut sudah ada, hanya saja diubah tanggal yang baru.

Bacaan Lainnya

“Sprindik baru telah diterbitkan dan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya akan diundang kembali,” tegas M. Irwan, Sabtu (05/06/2021).

M. Irwan bilang, dalam menangani kasus tersebut, penyidik harus maraton dan dipastikan kasus yang ditangani secara cepat diselesaikan.

“Harus maraton, karena kasus itu harus cepat diselesaikan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sudah pernah diperika pada penyidikan sebelumnya.

“Masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang pernah diperiksa pada penyidikan sebelumnya,” akunya.

Disentil kapan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yang menang dalam prapreadilan, dan dibatalkan penetapan tersangkanya, Agus bilang, pihaknya masih melengkapi saksi dan pembuktian.

“Kami masih melengkapi saksi-saksi yang lain dulu untuk pembuktian,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *